Mitra Bangsa Kota Bengkulu –21 mei 2024 Pelaksanan pembangunan yang dilakukan pihak managemen perusahaan (PT, INDRIA PUTRA PERSADA) Diduga tidak memenuhi standar keselamatan konstruksi atau peraturan jaminan yang seharusnya dilakukan sesuai AMDAL mengingat pentingnya keselamatan bagi para buruh pekerja dilokasi proyek hal ini mengacu pada peraturan pelaksaan konstruksi.
Para Pekerja Proyek Pembangunan Peningkatan/Revitalisasi TERMINAL TIPE A Air sebakul kota Bengkulu tidak menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) saat dilakukan peninjauan langsung lokasi Pembangunan Peningkatan/Revitalisasi TERMINAL TIPE A air sebakul kota Bengkulu tersebut,”Red.
Terlihat hampir semua para pekerja tidak menggunakan perlengkapan K3. Hal ini sangat lah disayangkan karena mengingat K3 sangat lah penting dalam pekerjaan konstruksi, guna melindungi para pekerja diri dari hal-hal yang tidak di inginkan, kata lain kecelakaan kerja, sesuai dengan peraturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah.
Padahal dalam sebuah proyek pembangunan K3 sangat lah diwajibkan karena dalam anggaran yang tertera sudah termasuk biaya untuk perlengkapan K3, Peningkatan/Revitalisasi terminal tipe A yang di kerjakan Oleh PT. INDRIA PUTRA PERSADA dengan anggaran mencapai belasan milyar rupiah, seharusnya pihak perusahaan sudah mempersiapkan perlengkapan untuk para pekerja.
Saat dikonfirmasi pada pengawas lapangan yang ada di lokasi ibnu, Prihal pekerja yang tidak memakai alat perlengkapan (K3) saat bekerja, beliau menjawab ada sedangkan terlihat jelas tidak ada yang memakai perlengkapan (K3) saat salah satu pekerja lain menambahkan keterangan mengatakan sudah bekerja selama 2 minggu, memang tidak di berikan alat perlengkapan (K3) ujarnya.
Selama pekerjaan proyek tersebut berjalan sejak awal tidak terlihat ada pekerja yang memakai alat perlengkapan K3. media mencoba lagi untuk mengkonfirmasi kepada konsultan pengawas yang pada saat itu berada di lantai atas pekerjaan, untuk menanyakan perlengkapan (K3) namun pengawas tersebut yang bernama Agus, tidak menangapi dan terlihat acuh terkesan alergi dengan wartawan pergi begitu saja meninggalkan lokasi.
Kiranya aparat penegak hukum agar kiranya melakukan sidak peninjauan langsung ke lokasi pembangunan proyek tersebut, dan memberikan sangsi tegas bagi perusahaan. Sampai berita ini di terbitkan belum ada pihak kontraktor pelaksana yang bisa memberikan jawaban (***BS)Redaksi –