MitraBengkulu.com. Kegiatan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) yang dipusatkan di Kota Arga Makmur Provinsi Bengkulu diduga adanya persekongkolan kalangan elit guna mera’up keuntungan dibalik pagu anggaran tergolong fantastis dengan berkedok kegiatan hingga pemeliharaan fasilitas perlengkapan.
Sangat disayangkan kegiatan yang seharusnya menjadi even bergengsi ditengah kalangan masyarakat guna melihat kredibilitas pungawa agama tersebut diduga menjadi sebuah program alas kesempatan para kalangan pejabat kementrian agama hingga kepala daerah.
Rangkaiannya yang sudah berjalan sejak hari senin, 3 Juni 2024 hingga menjelang penutupan acara Musabaqoh Tilawatil Qur’an Tingkat Provinsi Bengkulu, kegiatan tersebut dipusatkan di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) hal ini terkait angaran dana MTQ ini menjadi tanda tanya dikalangan Masyarakat.
diduga adanya persekonkolan berjemaah guna mendapatkan keuntungan (Mark’Up ) anggaran penyelenggaraannya meliputi kegiatan Event Organizer (EO)senilai Rp 3,34 miliar jumblah anggaran yang tidak sedikit jika diperhatikan kegiatan yang dilaksanakan tidaklah sebanding terhadap pagu anggaran yang dikucurkan pemerintah,
“Puncaknya pada 9 Juni, sedangkan 10 Juni merupakan waktu kontingen kembali menuju daerah masing-masing belum lagi Pergeseran perbaikan jalan kota sebesar Rp 600 juta rupiah, perbaikan WC hingga Musala yang ada di kawasan alun-alun sebesar lebih kurang Rp. 800 juta rupiah dan anggaran perbaikan lampu jalan di kawasan alun-alun Kota Arga Makmur sebesar Rp. 500 juta rupiah.
kesekretariatan senilai Rp 1,6 miliar serta anggaran makan dan minum sebesar Rp 1,4 miliar pelaksanaannya hingga 9 Juni 2024.Waktu pelaksanaan even besar 2 tahunan tingkat provinsi itu telah memakan waktu selama 8 hari.
PPTK Event organizer (EO) Nababan Pelaksanaan MTQ tingkat provinsi yang ke-XXXVI di kabupaten Bengkulu Utara tertutup sulit dikonfirmasi, hal ini menjadi sebuah teka teki, ada apa dengan kegiatan sehingga terkesan enggan ditemui.
“Anggaran 6,5 Miliar pelaksanaan MTQ tingkat provinsi yang ke-XXXVI di kabupaten Bengkulu Utara ini sudah mulai bergegas tu,” Sebut Sumber berita ini dengan Awak Media Menjelang penutupan acara MTQ di Alun-alun Rajo Malim Paduko, 9/6/2024.
Red “Sudah seharusnya pihak TIPIKOR dan komisi pemberantasan korupsi KPK untuk turun memeriksa kegiatan tersebut yang diduga telah meraup keuntungan besar dalam pelaksanaan yang tidak sebanding pada kenyataan hal tersebut disayangkan jika terjadinya pembiaran. //**Red. MitraBengkulu.com