MitraBengkulu.com.14 juni 2024.Pembangunan Gedung prasarana kepemudaan dan olahraga, di desa sawang lebar kecamatan tanjung agung Palik kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu,diduga terindikasi Mark’up dana desa (DD) tahun anggaran 2023.
“Pasalnya hal itu terungkap dari pantauan wartawan MitraBengkulu Utara pada hari kamis tgl 13 Juni 2024,terlihat Pembangunan gedung yang Baru seumur jagung kondisinya bnyak yang Rusak.
Terlihat dari lantai yang sudah retak, berikut WC yang tidak layak di gunakan alias jorok,di sisi lain tidak terlihat saluran air sumur bor atau ledeng.
“Pembangunan gedung tersebut diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan (RAB) jika di lihat dari pagu anggarannya yang cukup fantastis mencapai Rp.340.000.000, menurut analisa teknis luas volume bangunan lebih kurang 88 meter persegi, dengan analisa harga satuannya mencapai Rp.3.500.000 permeter persegi.
Melihat kondisi bangunan gedung tersebut dan berdasarkan analisa teknis volume bangunan.” diduga kuat kegiatan proyek yang bersumber dari dana desa (DD) tahun 2023,Terindikasi Mark up angaran.
Saat awak media hendak mengkonfirmasi terkait pembangunan gedung tersebut, sekira pukul 14:30 WIB, tapi sayang nya kantor desa sawang lebar terkunci tidak ada aktivitas pelayanan masyarakat padahal masih jam kerja.
Sangat berbeda dengan kantor desa pada umumnya.”Tidak sampai disitu, awak media kembali mencoba konfirmasi kepala desa melalui telepon WhatsApp, tapi sayang nya kades Sawang Lebar tidak memberikan jawaban,apa yang awak media pertanyakan.
Terkesan bungkam dan alergi dengan wartawan Sampai ahirnya Berita ini di tayangkan.
“Agar kiranya aparat penegak hukum APH, Kejari Bengkulu Utara, polres, BPK, khususnya inspektorat kabupaten Bengkulu Utara, untuk mengaudit dana desa DD desa sawang lebar kecamatan tanjung agung Palik Bengkulu utara.
Redaksi:MB