Daerah  

Penolakan Tapera,DPRD Provinsi Bengkulu Pastikan Perkerja Aspirasi Sampai Ke Tingkat Pusat

MitraBengkulu.com Pada Kamis, 20 Juni 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu mengadakan audiensi dengan perwakilan Persatuan Daerah Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSPPP-SPSI) Bengkulu. Audiensi ini difasilitasi oleh Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu dan dihadiri oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM, menyatakan bahwa aspirasi pekerja terkait penolakan program Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) akan disampaikan ke pemerintah pusat. Edwar menilai bahwa implementasi TAPERA saat ini tidak sesuai dengan kebutuhan dan harapan pekerja di daerah. Menurutnya, pekerja merasa bahwa TAPERA tidak memperhatikan situasi riil di lapangan, terutama kemampuan mereka untuk memenuhi kewajiban tabungan yang diajukan.

Edwar menegaskan bahwa penolakan ini bukan semata-mata menentang perbaikan infrastruktur perumahan, tetapi lebih kepada perlunya pendekatan yang lebih komprehensif dan inklusif dalam kebijakan perumahan, yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk serikat pekerja. Selain itu, aspirasi pencabutan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja juga menjadi perhatian.

Ketua PD FSPPP-SPSI Provinsi Bengkulu, Septi Periadi, STP, MAP, menyampaikan bahwa pihaknya datang ke DPRD untuk menyampaikan dua aspirasi utama. Pertama, penolakan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 tahun 2024 tentang TAPERA. Septi berharap agar aspirasi ini dapat diproses dan disampaikan kepada pemerintah pusat untuk dipertimbangkan lebih lanjut. //**MB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *