Desa Karang Tengah Mulai Laksanakan Program Ketahanan Pangan

MitraBengkulu.com_ Sebagai amanat peraturan presiden tentang rincian APBN yang menjadi prioritas untuk masyarakat dengan memberi intruksi bahwa desa wajib menyisihkan (DD) Dana Desa minimal 20% untuk membuat program ketahanan pangan.

Maka dengan peraturan tersebut Desa Karang Tengah melaksanakanya sesuai usulan kebutuhan masyarakat yang telah dilaksanakan pada tanggal dan waktu yang sudah di musyawarahkan, Program ketahanan pangan dengan menggunakan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 di Desa Karang Tengah Kecamatan Taba Penanjung diprediksikan panen insyahallah juli 2024 mendatang.

Bentuknya berupa perkebunan jagung desa yang saat ini usia sudah berumur tujuh minggu dan saat ini berjalan sesuai harapan, adapun kegiatan tersebut dilaksanakan secara terbuka dan trasparan turut menghadiri Hibrida Camat Taba Penanjung, Noni Oktarina, serta pendamping desa, Pebri Babinsa dan Ketua BPD Pemerintahan Desa.

Sahrun Kepala Desa Karang Tengah, “mengatakan tumbuhan jagung saat ini lebih cepat daripada jagung pada umumnya, hal ini dikarenakan adanya pengelolaan yang dilakukan dengan baik serta perawatan yang teratur dan diharapkan mudah-mudahan dapat menghasilkan buah yang lebih baik.

harapan kepala desa pada panen nanti dapat menambah PAD. Sisanya juga akan kita bagikan kepada masyarakat setempat agar dapat mencicipi Hasil dari program ketahanan pangan ini, ’’Tutupnya.//**ADV.mitrabengkulu.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *