Disperindag Kota Bengkulu Imbau Pedagang Tidak Berjualan di Bahu Jalan Pasar Minggu dan Pasar Panorama.

MB.Com kota Bengkulu/29/7/2024Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu mengimbau para pedagang untuk tidak melakukan kegiatan berjualan di bahu jalan, khususnya di area Pasar Minggu dan Pasar Panorama.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga ketertiban dan kelancaran aktivitas di kedua pasar tersebut.

Kepala Disperindag Kota Bengkulu, Bujang HR, menegaskan pentingnya menghindari praktik berjualan di bahu jalan yang dapat mengganggu pengguna jalan dan mengakibatkan kemacetan.

Hal ini terutama berlaku bagi pedagang di kawasan Pasar Panorama, tepatnya di Jl. Semangka, serta pedagang di sepanjang jalan menuju Pasar Minggu Kota Bengkulu.“Jika imbauan ini tidak diindahkan, maka kami bersama OPD terkait akan melakukan penertiban,” ungkap Bujang HR.Ia menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan penertiban dan penataan pedagang pasar.“

Di Pasar Panorama, sudah mulai tertib, dan di Pasar Minggu, sudah tidak ada pedagang yang berjualan di bahu jalan,” lanjutnya.Bujang juga menjelaskan bahwa di Pasar Minggu masih ada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, dan pihak terkait yang bersiaga di kawasan tersebut.

Sedangkan di kawasan Pasar Panorama, tepatnya di Jl. Kedondong, Disperindag Kota Bengkulu mengizinkan pedagang berjualan dari pukul 17.00 WIB hingga 07.00 WIB.

Disperindag telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan adanya pengawasan terhadap kegiatan berjualan yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pedagang yang melanggar imbauan ini dapat dikenakan sanksi administratif sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.

Dengan demikian, Disperindag Kota Bengkulu terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan usaha yang teratur dan aman bagi seluruh pedagang dan pengunjung pasar.//MB.Com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *