Ribuan Masyarakat Mengeluh Antrian BBM Di SPBU kec putri hijau kabupaten Bengkulu Utara.

21 /11/2024 Udah 3 hari miyak SBU kabupaten Bengkulu Utara kec putri hijau.Antrian sejak 3hari pada tgl 21/11/2024 masyarakat antri miyak SBU kab Bengkulu Utara.

Masyarakat putri hijau mengeluh ,sangat penting ke butuhan SBU sehari maupun Keluar kota Sejumlah pengemudi Angkutan barang dan penumpang Keluhkan sulitnya mencari bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Mereka mengaku untuk mendapatkan BBM harus mengantri berjam-jam hingga bermalam di SPBU salah satu kendaraan roda 2 dan angkutan roda4 angkutan barang dalam kota yang sedang mengantri menyebut dirinya telah menunggu pembelian dari jam 7 pagi.

Namun hingga 6 jam berlalu, dirinya masih belum mendapatkan miyak SBU Dan solar yang dimaksud.Ia mengaku, dalam hari dirinya harus melakukan pengisian ulang sebanyak… kali.

Namun antrian tersebut harus ditemuinya setiap kali akan mengisi bahan bakar. “kalau solar sudah lama tapi antrian itu mungkin adanya penetapan kita tidak tau, kita berharap masyarakat biasa ini bisa lancar saja,” tutur.

Supir batu bara yg gak mau sebut nama nya.. kamis (21/11/2024).Hal yang sama juga diungkapkan rozik, driver angkutan barang lintas kabupaten.

Ia menyebut dirinya harus bermalam di SPBU untuk mendapatkan antrian pertama pembelian bahan bakar.

Menurutnya antrian tersebut ditenggarai adanya praktek penyalahgunaan BBM untuk didistribusikan kembali. Sehingga dirinya dan pengemudi lain menjadi korban antrian dan kehilangan konsumen.

“Yang kami sayangkan itu terkadang teman yang menyalah gunakan BBM ini tiap hari antri tetapi tidak tau mereka punya jarak tempuh kemana,”kata masyarakat kec putri hijau.

Ia berharap, agar pihak yang berwajib untuk mengevaluasi dan menertibkan persoalan tersebut.

Sehingga muatan sembako dan batu bara maupun muatan kelapa sawit dan penumpang dapat mobilisasi dengan lancar.ke tertibnya lalulintas antrian aman yg hadir Kapolsek putri hijau dan Babinsa pukas nya..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *