Pimpinan dan Anggota DPRD kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan Paripurna pembentukan Alat Kelengkapan Dewan di Ruang Sidang Utama Lantai Dua, Kantor Sekretariat DPRD Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, selasa 29 Oktober 2024.
Parmin, S.IP, yang didampingi oleh Waka I, Ichram Nur Hidayat, dan Waka II Herliyanto, yang dihadiri oleh anggota Dewan, Sekwan dan para pejabat lingkungan sekretariat dewan Bengkulu Utara.
Berdasarkan hasil rapat di masing – masing komisi, hasil dari keputusan paripurna Pimpinan dan Anggota Komisi I, II dan III :
Komisi I : Ketua Hasdiansyah, Wakil ketua, Febri Yurdiman, Sekretaris Dwi Tanto, anggota, Tommy Sitompul, Hotman Sihombing, Usman Purba, Agus Tanto, Hj. Armiyani dan Hendri Sahat Situmorang
Komisi II : Ketua Ardain Silaen, Wakil ketua Joko Tole, Sekretaris Iqbal Andeka Putra, Anggota Edi Sanusi, Wakidi, Efendi, Yos Sudarso, Yudi Irawan, Zaitul Suhari dan Salamun
Komisi III : Ketua Edi Putra, S.IP, Wakil Ketu Eko Putra, Sekretaris Doni Asikin, Hamdi, Morten, Medi Rian, Wahyudi dan Rizal Sitorus.
Sementara ketua Bapemperda Tommy Sitompul, Wakil Agus Tanto dan Sekretaris Sekwan Eka Hendriyadi.
Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin.S.IP, menjelaskan dengan ditetapkannya susunan AKD ini, DPRD Bengkulu Utara sudah siap menjalankan tugas dan fungsinya dalam pembentukan kebijakan dan pengawasan sesuai dengan peraturan yang berlaku, jelas Parmin.
“Penetapan susunan AKD ini, diharapkan akan memperkuat fungsi dan kinerja DPRD Bengkulu Utara ke depannya, terutama dalam menjalankan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi kemajuan Kabupaten Bengkulu Utara,” ungkapnya.
Lanjutnya dengan terbentuknya AKD DPRD Bengkulu Utara, diharapkan seluruh anggota Dewan dapat mengalami pencapaian dengan lebih baik dan fokus pada kepentingan masyarakat, dan yang paling utama adalah Sinergi antara legislatif dan eksekutif yang tentunya menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan pembangunan yang merata di Kabupaten Bengkulu Utara, singkat ketua. ** Rz//MB.Com