kabupaten Bengkulu Utara Di adakan Pembahasan hasil sidak proyek Dinas kesehatan.

Bengkulu Utara MB.Com – Selasa 31 Desember 2024 Komisi III DPRD kabupaten Bengkulu Utara adakan Hearing pembahasan hasil sidak proyek Dinas kesehatan kabupaten Bengkulu Utara yang telah putus kontrak tanggal 24 Desember 2024. Ada hal yang menarik dalam hearing tersebut, Kepala Dinas kesehatan dan Kepala ULP terkesan Saling Lempar Tanggung Jawab terkait penunjukan pemenangan Tender CV. YORAKHA.

Pasalnya, Dalam hearing tersebut anggota komisi III DPRD kabupaten Bengkulu Utara Febri Yurdiman meminta legal standing perusahaan CV. YORAKHA dapat ditunjuk sebagai pemenang Tender pembangunan laboratorium Dinas kesehatan kabupaten Bengkulu Utara yang tidak dapat diselesaikan tepat waktu, hearing pun ditunda sementara hingga habis zhuhur 31/12/2024.

Rapat ini dapat dilanjutkan apabila ada legal standing perusahaan yang ditunjuk sebagai pemenang Tender pembangunan laboratorium Dinas kesehatan yang tidak dapat diselesaikan tepat waktu oleh CV. YORAKHA ini” Tanya Febri Yurdiman komisi III DPRD kabupaten Bengkulu Utara.

Lebih lanjut Febri Yurdiman mempertanyakan, “Apa dasar dan pertimbangan ULP atau Kepala Dinas kesehatan menunjukkan CV. YORAKHA sebagai pemenang tender paket proyek pembangunan gedung laboratorium ini, hingga pihak ketiga tidak dapat menyelesaikan pekerjaan yang berakhir dengan putus kontrak” Lanjutnya

Menanggapi hal tersebut, Kepala ULP menjelaskan, “Kami Hanya melakukan lelang paket proyek, setelah ditetapkan ada pemenang tender berdasarkan aturan dan regulasi yang Cukup, maka kami serahkan Kepada Dinas instansi terkait (DINKES) Bangkulu Utara, jika menurut Kepala Dinas itu mesti ditolak maka kami akan melakukan Tender ulang” Ungkap Kepala ULP Agus Sulaiman.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas kesehatan kabupaten Bengkulu Utara Anik menjelaskan, “Dasar kami menunjukkan pihak ketiga untuk mengerjakan paket proyek pembangunan gedung laboratorium itu, berdasarkan hasil Pemenangan Tender yang telah dimenangkan oleh ULP (CV. YORAKHA)

Mendengar pernyataan kedua belah pihak Kadis kesehatan dan Kepala ULP, Febri Yurdiman menegaskan, “Ini tidak perlu diperdebatkan, saya tidak mau nantinya disebutkan sebagai provokator yang terpenting saya berharap Hearing ini dapat dilanjutkan, jika ada legal standing perusahaan yang tunjukkan sebagai pemenang proyek laboratorium, konsultan yang ditunjuk dan Rab kegiatan” Tegas Febri Yurdiman,//MB.COM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *